Kenakalan remaja
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan,
atau hukum
dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja
atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kenakalan remaja meliputi semua
perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh
remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di
sekitarnya.[1]
0 komentar:
Posting Komentar